Wednesday, November 30, 2011

Industri Televisi

Industri televisi kian hari kian berkembang. Salah satu buktinya ialah perkembangan industri televisi berawal dari hanya ada 1 stasiun televisi nasional yaitu TVRI (Televisi Republik Indonesia) dan 3 stasiun televisi swasta yaitu RCTI, SCTV, dan Indosiar. 

Pada awal tumbuhnya industri televisi, totalnya hanya ada 4 stasiun televisi ( 1 nasional dan 3 swasta ) saja. Kini jumlah stasiun televisi yang kita temui tidak hanya 4 saja, melainkan banyak, ada sekitar 119 stasiun televisi, yang 105 diantaranya adalah stasiun televisi swasta yang sudah mendapat IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran).

Bukti industri televisi kian berkembang tidak hanya dari bertambah banyaknya jumlah stasiun televisi saja, melainkan juga dapat dilihat dengan semakin beragamnya program / acara yang disajikan oleh masing-masing stasiun televisi tersebut. Ada beberapa dari stasiun televisi menyajikan jenis acara / program yang sama. Alasannya adalah mereka saling berlomba-lomba mendapatkan rating yang tinggi, karena banyak yang menyaksikan dan menyukai program yang disajikan.

Memang bagus persaingan yang dilakukan untuk menyajikan program yang sama, namun disayangkan terkadang stasiun televisi tersebut bersaing dengan tidak sehat.

Persaingan yang tidak sehat tersebut, membuat KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) memainkan peranannya, seperti :
  • Melakukan sosialisasi P3 / SPS
  • Monitoring real time seluruh siaran televisi
  • Memberi sanksi terhadap stasiun televisi yang melakukan pelanggaran
  • Melakukan survei khalayak atas program yang disajikan
Sumber : Bapak Dr. Iswandi Syahputra, MSi 

No comments:

Post a Comment